Lebih jauh Connie membeberkan soal ancaman di AS, antara lain terorisme dan radikalisme. Sehingga negara-negara di dunia ada yang ngeblok ke AS, dan Nato. “Dimana perang itu disebabkan oleh factor agama, sumber daya alam, perdagangan, jalur perdagangan sehingga perang bisa terjadi. Untuk itu negara harus mempunyai Dewan Keamanan Nasional,” terangnya.
Sementara Ketua Pansus RUU Terorisme DPR RI HR Muhammad Syafi’ie (Gerindra), pemberantasan terorisme diperlukan keterlibatan TNI. Terutama di daerah pegunungan, perbukitan, laut, udara, Kedubes RI, perbatasan, lautan dan sebagainya yang tidak ditangani oleh kepolisian. “Sehingga dalam RUU Terorisme ini dalam usaha pencegahan, penindakan, dan penanganan melibatkan 17 stakeholder, berbagai pihak yang berkpentingan,” paparnya.
Menurut Syafi’ie, teroris itu bisa sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, kemiskinan, dan penindasan dalam berbagai persoalan masyarakat. Baik sosial, politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya. “Bisa juga akibat pemahaman agama yang salah, maka melibatkan berbagai pihak berkepentingan termasuk TNI. Jadi, TNI dan Polri harus sinergi. Seperti dalam menangani teroris di Poso, Sulwesi Tengah,” ujarnya.
Komentari tentang post ini