Hanya saja kata Nur Rahmat, jangan sampai RUU Tapera ini hanya menjamin perumahan bagi PNS dan karyawan BUMN, tapi juga untuk kaum buruh yang jumlahnya sangat besar.
“Sebab, RUU Tapera ini sejalan dengan UU No.13/2003 tentang kesejahteraan pekerja/buruh,” pungkasnya.













