Untuik diketahui, polemik antara Fahri Hamzah dan pimpinan PKS sudah lama terjadi, tepatnya tiga tahun lalu, yang berbuntut pada pemecatan Fahri Hamzah dari partai pada 2015. Namun kemudian putusan DPP PKS itu digugat Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada 14 Desember 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri yang melawan keputusan pemecatan itu. *












