Menteri Basuki mengatakan percepatan lelang merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo pada saat penyerahan DIPA 2019 di Istana Negara, Selasa pagi (11/12/2018). Arahan Presiden Jokowi lainnya adalah agar program yang direncanakan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Sektoral.
Seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan stop praktek korupsi, pemborosan, mark- up dan memastikan untuk kepentingan rakyat. “Program tidak hanya output namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata Menteri Basuki.
Pada tahun ini, Kementerian PUPR juga mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun diluar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment (KPBU-AP).
Dana KPBU AP akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel) sebesar Rp 1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp 1,2 triliun. Skema ini baru pertama kali dilakukan oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.














