JAKARTA-Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam RKA Tahun 2023 sebanyak Rp6,76 triliun.
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa persetujuan tersebut berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan nasional/Kepala Bappenas Nomor tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran Kementerian/lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menjabarkan rincian anggarannya saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Yakni meliputi komposisi per eselon I sebagai berikut: Sekretariat Jenderal sebesar Rp678.157.401.000, Inspektorat jenderal sebesar Rp85.311.317.000, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp955.652.399.000, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar 1.181.634.862.000.
Dilanjutkan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.151.263.731.000, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp388.500.000.000, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1.383.637.166.000, Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp523.500.000.000.
Komentari tentang post ini