Diketahui, persetujuan ini akan dilanjutkan Komisi IV DPR RI dengan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasikan.
Selain itu, Komisi IV DPR RI telah mendengarkan penjelasan mengenai usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023.
Diketahui usulan anggaran tersebut sebesar Rp663.235.039.000.
“Komisi IV DPR RI mendengarkan penjelasan mengenai Pagu Indikatif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023 sebesar Rp1.234.900.000.000,” terang Anggia.
Komisi IV DPR RI pun dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan c.q Inspektorat Jenderal untuk melaksanakan kebijakan pengawasan secara internal di Lingkup Kementerian dan berkoordinasi dengan inspektorat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Khusus Pengawasan terhadap Penggunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang kelautan dan perikanan tahun 2023.
“Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk konsisten dan fokus terhadap pemulihan ekonomi, khususnya terhadap nelayan, pembudidaya ikan dan rumput laut, petambak garam, pemasar dan pengolah hasil perikanan, serta ke masyarakat pesisir dan ke pelaku usaha kecil, menengah dan besar yang banyak merekrut/menyerap tenaga kerja, terutama untuk peningkatan produksi dan ekspor komoditas unggulan agar importasi produk kelautan dan perikanan dapat ditekan,” ungkap Anggia.
Komentari tentang post ini