JAKARTA – Anggaran Kementerian Sosial naik cukup signifikan dari Rp17,3 Triliun menjadi Rp33,9 triliun.
Namun hal itu dinilai bukanlah kenaikkan, hanya pemindahan alokasi anggaran RASTRA.
“Ada nota keuangan RAPBN 2018, ada tambahan cukup signifikan di Kemensos, tapi sebetulnya bukan alokasi baru,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Rabu, (23/8/2017).
Khofifah menambahkan sebelumnya ada alokasi anggaran berada di BA999BUN, yang merupakan anggaran cadangan yang dikelola Kementerian Keuangan, dipindahkan ke BA027 yang merupakan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari Kemensos.
“Supaya bisa terkonfirmasi bahwa anggaran di Kemensos itu sebetulnya tidak mengelembung, tetapi ada anggaran yang dipindahkan dari BA999BUN ke BA027. Kira-kira begitu,” tuturnya.
Khofifah mengatakan hal ini harus dijelaskan karena kenaikannya terlihat besar karena hampir 100 persen, yakni dari Rp17,3 triliun menjadi Rp33,9 triliun.
“Itu sebetulnya konversi dari Rastra ke BPNT. Dulu Rastra itu DIPA-nya Kemsos tapi anggaranya ada di BA999BUN (Kemenkeu) sekarang anggarannya dipindahkan BA027,” jelasnya.
Komentari tentang post ini