Penyerapan perlindungan sosial sudah 28,63% termasuk untuk bantuan sosial (bansos) sembako, Program Kelaurga Harapan (PKH), bansos tunai, diskon tarif listrik, kartu Prakerja, BLT Dana Desa.
Permasalahan di lapangan adalah data target penerima, dan overlapping.
Sedangkan pada insentif dunia usaha, penyerapan masih 6,8%.
Permasalahan yang terjadi adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan insentif pajak ada yang belum dan tidak mengajukan permohonan.
Hal ini akan coba diatasi dengan sosialisasi yang lebih luas dan melibatkan pemangku kebijakan terkait.
Untuk UMKM realisasi juga masih sangat kecil yaitu 0,06%.
Hal ini terjadi karena menunggu penyelesaian regulasi, penyiapan data dan infrastruktur IT untuk operasionalisasi.
“Ini akan kita selesaikan bersama OJK untuk perbankan maupun lembaga keuangan bukan bank. Namun, saya akan meminta tim UMKM apakah melalui Pegadaian di Kementerian BUMN, PMN, Mekaar, PIP di Kementerian Keuangan agar bisa mengakselerasi agar UMKM dapat merasakan manfaatnya. Kita akan optimalkan cepat. Untuk koperasi, kita tergantung Kementerian Koperasi,” jelas Menkeu.
Komentari tentang post ini