JAKARTA-Pemerintah dinilai tidak serius mencegah kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Hal ini dilihat dari keberpihakan anggaran. Ada tiga lembaga yang anggarannya cukup memprihatinkan minim. Antara lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komnas Anak dan Kementerian Sosial (Kemensos). “Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual,” kata Direktur eksekutif Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut Uchok, pemerintah jangan tergesa-gesa menerbitkan Perppu Kebiri. dan juga hanya mendorong agar cepat selesai pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual. Yang lebih konkrit dan penting itu, kalau Presiden Jokowi serius membela perempuan adalah memberikan alokasi anggaran yg memadai kepada pencegahan kekerasan seksual. “Dari alokasi anggaran diatas total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual sekitar Rp.823 milyar,” tambahnya.
Komentari tentang post ini