Gugus Tugas Covid19 dan WHO pun tidak bisa menyimpulkan kapan covid19 ini akan berakhir.
Sehingga kekosongan 270 kepala daerah pada 2021 itu tidak boleh terjadi, karena pelaksana tugas (Plt) itu tak bisa mengambil keputusan untuk menjalankan program pembangunan di tengah new normal ini.
Soal zona merah, kuning dan hijau menurut Doli, KPU dan Bawaslu yang secara teknis akan menyiapkan protokol covid19-nya.
Tentu, yang zona merah akan lebih ketat, sedangkan yang zona hijau dengan standar protokol kesehatan biasa.
“Semua sudah clear. Pemerintah pusat juga sudah siap membantu pemerintah daerah kalau ada kekurangan, agar pilkada ini berjalan melalui demokrasi dan partisipasi masyarakat yang lebih berkualitas. Juga, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pilkada tak boleh diganggu. Jadi, hanya butuh komitmen bersama agar pilkada ini sukses,” jelas Doli.
Pilkada 2020 sendiri akan dilaksanakan secara serentak di 224 Kabupaten dan 37 kota di Indonesia.
Dan, 270 Kota/Kabupaten ini tersebar di 9 Provinsi.
Melky Laka Lena menilai jika pilkada serentak tersebut akan sukses kalau semua disiplin dengan protokol covid19, sehingga agenda kebangsaan ini berjalan dengan baik.
“Yang penting komitmen anggaran harus clear. Jangan dipersulit. Seperti kesehatan untuk covid19 ini ternyata masalahnya bukan di Kemenkes RI, melainkan di administrasi keuangan yang rumit,” katanya singkat.














