JAKARTA– Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta segera memproses syarat pencabutan blokir anggaran sebesar Rp 100,8 miliar.
Alasannya, dana sebesar itu untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Sekolah Dasar (SD) yang rencananya berlangsung 13-15 Mei 2013, susulan 20-22 Mei 2013.
“Menurut informasi akan digunakan untuk ujian SD,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Heri Purnomo di Jakarta, Jumat,19/4.
Apalagi UN SD sudah akan berlangsung dalam waktu dekat. Jika anggaran tidak cair maka UN terancam batal karena anggaran akan hangus.
“Kalau mereka (Kemendikbud) tidak berusaha untuk mempercepat itu, yah hilang,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Heri, Kemendikbud segera membahasnya bersama Komisi X DPR RI dan menyiapkan persyaratan hingga anggaran tersebut bisa dicairkan, seperti misalnya TOR (Term of Reference) dan RAB (Rancangan Anggaran Belanja).
“Kegiatan yang diblokir/dibintangi karena belum mendapatkan persetujuan Komisi X DPR RI dan belum dilengkapi data berupa TOR dan RAB,” jelasnya.