JAKARTA-Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) yang juga merangkap sebagai Menteri Agama (Menag) Ad Interim, Agung Laksono, mengungkapkan Dirjen Penyelanggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.
“Baru dapat laporan dari Setjen Kemenag bahwa pukul 11.00 WIB tadi menerima surat dari Bapak Anggito selaku Dirjen Haji dan Umroh yang menyatakan beliau mundur sebagai Dirjen Haji pada hari ini,” kata Agung Laksono dalam rapat terbatas (Ratas) Kabinet di Istana Cipanas, Cianjur, Jabar, Jumat (30/5).
Rapat terbatas kabinet ini dihadiri oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro, Menlu Marty Natalegawa, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Jaksa Agung Basrief Arief, Kapolri Jenderal Sutarman, Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Menurut Menag Ad Interim itu menduga alasan pengunduran diri Anggito Abimanyu kemungkinan terkait dengan masalah hukum, menyusul ditetapkannya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji 2013/2014.













