“Beliau meminta persetujuan mundur karena seperti kemungkinan yang diberitakan di media akan menghadapi masalah hukum,” kata Agung.
Menurut Menag Ad Interim, ia sudah melaporkan perihal permintaan mundurnya Anggito Abimanyu itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Presiden, kata Agung, telah meminta agar ia segera mengangkat pengganti Anggito sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji yang akan segera dilaksanakan beberapa bulan mendatang.
“Pada hari ini juga kami akan menetapkan pengganti pak Anggito agar bisa melanjutkan persiapan haji, agar tidak terganggu, baik yang bersifat regulasi maupun persiapan infrastruktur di Saudi Arabia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Kesra Agung Laksono mengemukakan, dirinya sudah bertemu Anggito pada Kamis (29/5) malam.
Namun surat pengunduran diri Anggito, jelas Agung baru diterimanya resmi hari ini.
Sebagaimana diketahui salah satu agenda Ratas di Istana Cipanas, Jumat (30/5), adalah paparan situasi terkini di Kementerian Agama, terutama konsolidasi yang telah dilakukan Menag Ad Interim Agung Laksono paska pengunduran diri Suryadharma Ali (SDA) dari jabatannya selaku Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.













