“Pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya pendapatan pemerintah Kota Malang pada tahun 2020,” tegas Ketua ISEI Cabang Malang, Wildan Safitri .
Penurunan pendapatan termaksud adalah pendapatan daerah (31 persen), pendapatan asli daerah (46 persen), hasil pajak daerah (64 persen), hasil retribusi daerah (50 persen), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (50 persen), dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah (25 peren).
Menurut Wildan, implementasi kebijakan ekonomi di daerah untuk menanggulangi pandemi Covid-19 masih berjalan lamban dan kurang tepat.
“Untuk menangani dampak ekonomi pandemi Covid-19, Pemda Bali telah menerapkan skema kebijakan dengan anggaran sebesar Rp 220 miliar,” ungkap Sekretaris ISEI Cabang Bali, IB Raka Suardana.
Skema kebijakan ditujukan untuk kelompok usaha informal, kelompok koperasi, dan kelompok usaha media.
Di samping itu juga disiapkan anggaran sebesar Rp 256 miliar untuk skema kebijakan jaring pengaman sosial (JPS).
Khusus skema di bidang kesehatan keseluruhan, telah dianggarkan sebesar Rp 200 milyar dan khusus kesehatan di desa adat sebesar Rp 75 miliar.
Anggito Abimanyu berharap pada putaran terakhir , partisipan dari pengurus daerah lebih banyak dibandingkan sesi 1 dan sesi 2.















