JAKARTA – Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag) Zubaidi menyampaikan alasan resmi mundurnya Anggito Abimanyu sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Melalui siaran pers resmi Kemenag, Zubaidi menjelaskan, Anggito berasalan bahwa kemunduran dirinya demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya terhadap Ditjen PHU.
“Mengingat pentingnya posisi Dirjen PHU yang secara penuh bertanggung jawab terhadap seluruh persiapan dan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1435H/2014M, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU kepada Pelaksana Tugas Menteri Agama Agung Laksono,” jelas Zubaidi sebagaimana dikutip laman Kemenag, Jumat (30/05).
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag itu, Anggito Abimanyu juga menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini kepada Plt. Menteri Agama, serta para pejabat dan jajaran pegawai Kementerian Agama, khususnya di lingkungan Ditjen PHU.
Komentari tentang post ini