JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI mengumumkan bahwa Anggoro Eko Cahyo telah efektif menjadi direktur utama (dirut) perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“PT Bank Syariah Indonesia Tbk, telah menerima keputusan dari OJK melalui surat nomor SR-354/PB.02/2025 tanggal 29 Agustus 2025 perihal Keputusan atas Pengangkatan Pengurus PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menerangkan bahwa OJK menyetujui Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama,” tulis manajemen BSI dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dikutip 1 September 2025.
Selain Anggoro, dalam surat keputusan OJK tersebut juga menyetujui Muhadjir Effendy sebagai komisaris utama perseroan.
Berdasarkan keputusan tersebut, Anggoro dan Muhadjir kini telah efektif mengemban tugasnya masing-masing per 1 September 2025.
“Terhadap keputusan OJK tersebut diatas dan berdasarkan surat laporan kepada Departemen Perbankan Syariah OJK tertanggal 1 September 2025, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan efektif menjabat per tanggal 1 September,” tulis manajemen BSI.
Profil Anggoro Eko Cahyo
Diketahui, Anggoro diangkat menjadi dirut BSI berdasarkan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BSI 2025 di Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.













