JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan, Nico Siahaan mengaku belum gaji sejak dilantik jadi anggota DPR 1 Oktober lalu.
Hal ini terjadi karena kekisruhan di parlemen antara Koalisi Merah Putih (KMP) versus Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Nico mengatakan, karena kekisruhan antara dua kutub politik ini mengakibatkan alat kelengkapan dewan yang mengurusi gaji anggota DPR dan para staf belum terbentuk.
Dampaknya, dia merasa belum digaji setelah satu bulan jadi anggota DPR ini.
“Belum (gajian), benar. Harusnya yang saya tahu kan akhir bulan ini kita sudah gajian. Ya ini kan karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Kayak baleg, BURT. Itu belum,” ujar Nico di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/11).
Nico tidak menganggap bahwa alat kelengkapan dewan dan komisi yang dibentuk KMP itu sah. Menurut dia, pembentukan alat kelengkapan dewan belum terjadi karena DPR masih terbelah.
“Itu kan belum kuorum. Masak yang datang, milih 25 – 27 orang. Terus nanti 25-27 orang itu yang kerja? Enggak bakal bisa, enggak bakal bisa. Harusnya 45 orang atau 50 orang. Itu belum sah,” terang Nico.