“Semua perspektif bisa diutarakan secara terang benderang sehingga kami di Komisi III bisa mendudukkan permasalahan ini dengan seutuhnya, sehingga rakyat Indonesia khususnya masyarakat NTT bisa mendapatkan penjelasan yang seutuhnya,” katanya.
Dia pun mengaku bakal mempercayai kinerja Propam Polri dengan mekanisme internal yang profesional untuk mengungkap kasus tersebut.
Terlebih lagi, dia menilai Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Abdul Karim sangat ditakuti.
“Jadi saya mengajak teman-teman Komisi III sekalian untuk mempercayakan kepada Propam agar kasus ini bisa terselesaikan dengan segera,” ucapnya.
Pada Senin ini, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Silitonga berserta jajarannya untuk membahas mengenai pemecatan terhadap Rudy Soik.
Sejumlah Anggota DPR RI yang mengikuti rapat pun menyampaikan bahwa ada kejanggalan terhadap pemecatan Rudy.
Diketahui, Ipda Rudy Soik dipecat Polda NTT atas pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).