JAKARTA-Anggota DPR terpilih sebaiknya tidak ditunjuk menjadi menteri untuk mengisi Kabinet 2014 -2019 ini. Pandangan ini perlu dikedepankan terkait dengan komitmen pemerintah mendatang yang ingin program Revolusi Mental dijalankan secara konsisten. Alasannya, kedudukan sebagai anggota DPR tidak lebih rendah dari jabatan menteri yang hanya merupakan pembantu presiden. Dalam Revolusi Mental harus dihapuskan kesan bahwa jabatan menteri lebih tinggi daripada jabatan anggota DPR.
Demikian pandangan Konsultan Komunikasi Politik, AM Putut Prabantoro, ketika ditanya soal kriteria menteri yang diperlukan bagi Kabinet Pemerintah 2014 -2019, di Jakarta, Minggu (3/8).
Menurut Putut, ketika mengajukan menjadi caleg, seseorang biasanya menawarkan diri dan baru kemudian direkomendasi oleh partai. Sangat jarang bahwa seorang caleg dipilih oleh partai karena track recordnya kecuali petahana (inkumben). Dalam upaya menarik perhatian dan sekaligus kemungkinan dipilih oleh calon konstituennya, para caleg biasanya menawarkan berbagai program kerja yang diharapkan menjadi daya tarik. “Program-program itu wajib dilaksanakan oleh anggota DPR terpilih baik yang baru ataupun petahana. Bahkan petahana memiliki kewajiban moral yang lebih karena bisa jadi, program yang dalam periode sebelumnya, belum terlaksana. Mereka terikat secara moral kepada para pemilihnya. Sehingga adalah kewajiban bagi para anggota DPR terpilih untuk benar-benar memperhatikan serta tidak mengecewakan para pemilihnya,” ujar Putut.












