Jika Anda memberi angpau maka dana yang harus disiapkan masuk dalam kategori bujet kebaikan.
Bagi mereka yang menerima angpau maka uang yang Anda terima dikategorikan dalam pendapatan tidak rutin.
“Anggaran kebaikan tidak bersifat wajib tapi sebaiknya berapapun penghasilan Anda, upayakan untuk menyisihkan pendapatan untuk pos ini. Bagi mereka yang sudah melaksanakan prinsip 10-20-30-40 akan sangat terbantu dalam mengatur pengeluaran karena dengan adanya pos ini kita dapat membantu sesama tanpa mengorbankan pos lainya. Termasuk juga saat merayakan hari besar keagamaan, seperti imlek yang identik dengan angpau, kita bisa tetap dapat merayakan dengan gembira karena sudah ada dana tersedia,” sebut Ivan.
Gaji bulanan atau memiliki properti untuk disewakan secara rutin dapat dikategorikan dalam pendapatan tetap sedangkan bonus, fee dari freelance, THR serta angpau dimasukkan dalam pendapatan tambahan atau tidak rutin.
Mendapatkan pendapatan tambahan tentu membahagiakan karena pundi-pundi kita bertambah.
Komentari tentang post ini