Sedangkan yang ketiga adalah mendorong Advokasi Hak Asasi Manusia, yakni menggunakan platform global untuk menekan negara-negara yang menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap Muslim.
Selain diplomasi, Anis Matta juga menegaskan bahwa umat Islam harus berperan aktif dalam membangun narasi yang lebih positif di ruang publik, terutama melalui media sosial dan platform digital.
“Umat Islam perlu mengisi ruang-ruang informasi dengan konten yang mencerminkan nilai-nilai Islam yang damai, toleran, dan inklusif,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mengubah persepsi masyarakat global yang selama ini dibentuk oleh propaganda Islamofobia di media mainstream.
Menanggapi pertanyaan peserta webinar tentang kemungkinan lahirnya RUU Islamofobia di Indonesia, Anis Matta menyambut baik wacana tersebut.
Ia menilai, regulasi yang melindungi umat Islam dari diskriminasi dapat menjadi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial.
“RUU ini bukan hanya tentang umat Islam, tetapi juga tentang perlindungan kebebasan beragama dan mencegah segala bentuk diskriminasi. Jika kita ingin hidup dalam masyarakat yang adil dan harmonis, kita harus memastikan tidak ada kelompok yang menjadi korban stereotip negatif,” ungkapnya.















