JAKARTA-Kasus terbakarnya Taman Nasional Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mendapat perhatian serius dari masyarakat. Kawasan lokasi wisata berada di Pulau Gili Lawa itu terbakar hingga mencapai sekitar 10 Ha. “Tentu saja ini sangat memprihatikan. Karena Ini berdampak luas dan menggangu ekosistem,” kata pakar hukum pidana Azmi Syahputra dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Azmi meninta Polisi dan PPNS harus bergerak cepat untuk mengungkap pelaku yang sangat ceroboh. Akibat perilaku egois dan sembarangan membuat kawasan TMK rusak. “Gililawa adalah salah satu spot terbaik kawasan taman nasional Komodo. Bagi polisi tentu mudah mempetakan dan menyisir pelaku, karena sudah ada “cyber beauty” dan testimony dari medsos,” tambahnya.
Apalagi, kata Azmi, sudah diketahui ada beberapa saksi mata yang melihat kejadian itu. Artinya kesaksian ini dapat jadi alat bukti. Apalagi diperoleh kesaksian awalnya yang disampaikan secara online. “Sehingga polisi bisa menelusuri dan mendalami kesaksian -kesaksian dari warga netizen, bagaimana mereka menyaksikan langsung perilaku orang orang yang tidak bertanggung jawab sehingga mengakibatkan kejadian kebakaran ini,” terangnya lagi.















