JAKARTA-Undang Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN tahun 2019 telah ditetapkan, setelah melalui rangkaian proses perencanaan, penganggaran, dan pembahasan, baik internal Pemerintah maupun Pemerintah dengan DPR. Selanjutnya, siklus pengelolaan APBN tahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Hari ini, Presiden Joko Widodo menyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2019 dan Alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri/Pimpinan Lembaga dan Alokasi TKDD kepada seluruh Gubernur pada Selasa (11/12).
Penyerahan yang dilaksanakan di Istana Negara tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) yang merepresentasikan fokus pembangunan pada tahun 2019, dan mempertimbangkan kinerja pelaksanaan serta pelaporan dan pertanggungjawaban anggarannya.
“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPR dan DPD RI yang sudah bersinergi dengan Pemerintah dalam membahas penetapan APBN 2019. Saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada kementerian dan lembaga yang selama 4 tahun ini sudah bekerja dengan maksimal memastikan bahwa setiap rupiah di APBN digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat dalam rangka kemajuan negara kita Indonesia,” ucap Presiden di istana negara.















