2. Penajaman anggaran pendidikan melalui peningkatan kualitas pendidikan vokasi dan penyelarasan dengan kebutuhan industri, serta pengalokasian dana abadi penelitian.
3. Penguatan program perlindungan sosial melalui peningkatan besaran manfaat program keluarga harapan.
4. Pengelolaan khusus dana penanggulangan bencana alam (pooling fund) untuk kegiatan tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana alam.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur dengan melibatkan peran swasta dan BUMN dalam mendukung pembangunan infrastruktur melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan skema Availibility Payment.
6. Pengalokasian DAU Tambahan untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebesar Rp3,0 triliun yang ditujukan kepada 8.212 kelurahan.
Selain itu, dalam acara penyerahan tersebut, Presiden memberikan arahan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga serta seluruh Gubernur dalam melaksanakan berbagai program Pemerintah tahun 2019. Seluruh aparatur Pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dimanfaatkan untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah kepada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat. Untuk itu, Menteri dan Pimpinan Lembaga, serta para Gubernur diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:















