Mempersiapkan program-program pembangunan tahun 2019 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat. Untuk itu, agar dapat dilakukan persiapan lelang lebih awal.
1. Memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat, dan melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium.
2. Melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk meyakini semua program K/L dan Pemerintah Daerah berjalan maksimal, dan terus melakukan perbaikan.
3. Menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. Untuk itu, Pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah.
4. Memperbaiki koordinasi dan sinergi baik antar Kementerian, antar Pemerintah Daerah, maupun antara pusat dan daerah untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan.
5. Melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja Pemerintah dan hasilnya.















