Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, M.M – Dosen FISIP Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang dan Ahli Manajemen & Administrasi
Dalam tradisi keuangan negara, APBN selama ini diposisikan sebagai mekanisme fiskal tahunan untuk membiayai belanja negara.
Pemerintah menarik pajak, menerbitkan surat utang, menerima PNBP, lalu menyalurkannya ke berbagai pos belanja.
Model ini menghasilkan pembangunan, tetapi pada saat yang sama menempatkan negara dalam posisi pasif: tergantung pada penerimaan, lalu menghabiskannya.
Pertanyaan mendasar kini muncul: apakah negara hanya akan menjadi pengelola anggaran, atau berani naik kelas menjadi pengelola kekayaan nasional seperti investor strategis dunia?
Di sektor privat, keluarga superkaya global membangun family office sebagai pusat kendali kekayaan lintas generasi—bukan sekadar perlindungan aset, tetapi ekspansi modal melalui investasi jangka panjang, manajemen risiko, dan penguatan struktur finansial.
Rockefeller di Amerika, Li Ka-Shing di Hong Kong, hingga keluarga Hartono di Indonesia, semua membangun sistem pengelolaan kekayaan yang disiplin, fleksibel, dan berorientasi return.
Menariknya, negara-negara maju mulai meniru logika ini dalam skala nasional. Singapura membangun Temasek dan GIC, Norwegia mendirikan Oil Fund, Uni Emirat Arab mengoperasikan Mubadala dan ADIA, sementara China menggerakkan CIC (China Investment Corporation).















