Sebab, kerusakan bank pada waktu itu banyak dilakukan secara sadar oleh pemilik bank.
Ini bisa diihat dari bank yang di rekap dan bank likuidasi banyak melanggar BMPK.
Artinya pemilik bank secara sengaja ‘menggarong’ uang rakyat melalui bank yang dikelolanya.
Akibat itu, bebannya hingga kini dipikul oleh rakyat melalui APBN.
Bahkan kata Fauzi, rakyat terampas haknya karena sebagian dana APBN yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dibayarkan untuk resiko hasil kejahatan mereka, yang jumlah orangnya sangat sedikit.
Bahkan dalam perjalanannya, para perusak bank itu, banyak yang membeli kembali (buy back) aset-asetnya dengan meminjam tangan pihak ketiga, dan harganya sangat murah.
Mereka kembali kaya. Beli aset murah dari hasil kejahatan pengelolaan bank.
Karena itu, Fauzi yang juga politisi Partai Hanura itu mendesak agar pembayaran bunga obligasi rekap dihentikan dan dialokasikan kepada anggaran lain seperti untuk pengembangan pertanian.
Suntikan dana APBN ke bank itu hanya memperkaya bank dan para eksekutifnya.
“Demi NKRI, saya minta pemerintah menghentikan dana subsidi obligasi rekap tersebut. Kasihan masyarakat yang selama ini membayar kewajiban pajaknya, tetapi uangnya ternyata dipakai untuk membayar ke perbankan yang sudah meraup untung. Ini tidak adil,” jelas dia.














