“Beban rakyat makin berat, belum lagi beban inflasi yang juga harus dipikulnya secara makro ekonomi,” jelas Fauzi yang juga anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR ini.
Dia menjelaskan, sangat tidak adil jika kesalahan pengelolaan bank dibebankan ke APBN.
Sebab, kerusakan bank pada waktu itu banyak dilakukan secara sadar oleh pemilik bank.
Ini bisa diihat dari bank yang di rekap dan bank likuidasi banyak melanggar BMPK.
Artinya pemilik bank secara sengaja ‘menggarong’ uang rakyat melalui bank yang dikelolanya.
Akibat itu, bebannya hingga kini dipikul oleh rakyat melalui APBN.
Bahkan kata Fauzi, rakyat terampas haknya karena sebagian dana APBN yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat dibayarkan untuk resiko hasil kejahatan mereka, yang jumlah orangnya sangat sedikit.
Bahkan dalam perjalanannya, para perusak bank itu, banyak yang membeli kembali (buy back) aset-asetnya dengan meminjam tangan pihak ketiga, dan harganya sangat murah.
Mereka kembali kaya. Beli aset murah dari hasil kejahatan pengelolaan bank.