Dan terakhir yang bikin Pertamina terlihat tambah kacau adalah tentang pengangkatan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komut (Komisaris Utama) Pertamina.
Dimana pengangkatan Ahok ini banyak melanggar peraturan yang dibuat oleh kementerian sendiri, seperti Permen BUMN No.01/2011 tentang Penerapan GCG, Permen BUMN No.02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan Pengangkatan Komisaris BUMN, dan UU BUMN No.19/2003.
Kemudian dari penjelasan diatas, kami dari Alaska menilai bahwa kerugian Pertamina ini jelas jelas karena mismanajemen dalam internal Pertamina sendiri.
Maka untuk itu, Alaska meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera memperbaiki manajemen Pertamina.
Dan langkah pertama, yang harus dilakukan adalah untuk segera memecat Ahok dari jabatan komisaris utama Pertamina.
Penulis adalah Koordinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) di Jakarta














