SURABAYA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur menilai tuntutan buruh terkait kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 hingga Rp3 juta irasional (tidak masuk akal – red). Apindo menolak tuntutan tersebut karena besarnya tuntutan buruh mengancam keuangan perusahaan sehingga rawan bangkrut dan tidak kuat memberikan hak karyawan. “Tuntutan itu boleh-boleh saja. Tapi harus realistis, kami jelas keberatan kalau UMK hingga Rp3 juta,” kata Ketua Apindo Jawa Timur, Alim Markus di Grahadi, Kamis (14/11).
Presiden Direktur Maspion Group ini mengungkapkan bahwa pengusaha di Jawa Timur sudah kwalahan ketika harus memenuhi kenaikan UMK tahun lalu yang naiknya mencapai 38 persen. Dia mencontohkan tahun lalu ada kenaikan dari Rp 1,2 juta menjadi Rp 1,7 juta.
Menurutnya, Jika tahun 2014 ini kenaikan lebih tinggi lagi, maka pengusaha dipastikan tidak akan mampu lagi menyesuaikan besaran upah yang diminta. “Tuntutan kali ini lebih tinggi, sudah tentu perusahaan keberatan untuk memenuhi,” kata dia.
Komentari tentang post ini