Kenaikan sekitar 10 persen ini karena para pengusaha mengaku hanya sanggup untuk menaikkan UMK setara inflasi tanpa dibarengi pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, kelompok buruh terus berunjuk rasa menuntut UMK Kota Surabaya sebesar Rp 3 juta. Walikota Surabaya Tri Rismaharini telah menetapkan besaran UMK Rp2,2 juta. Selain Surabaya, Gresik dan Pasuruan bahkan usulan nilai UMK-nya mencapai Rp2,3 juta lebih
Â














