GRESIK, BERITAMONETER.COM – Asosiasi Peternak Pedagang Sarang Walet Indonesia (APPSWI) mendesak pemerintah untuk segera melakukan harmonisasi regulasi yang terkait dengan Usaha Perwaletan .
Ketua Umum APPSWI, Dr. Ach. Wahyudin Husein, SH.MH mengungkapkan, usaha Perwaletan di Indonesia belum mendapat perhatian serius dari pemerintah di semua tingkatan, padahal potensinya sangat besar dan permintaan pasar domestik maupun luar negeri juga sangat signifikan.
“Peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan usaha Perwaletan harus d ibenah. Jangan sampai tumpang tindih. Kementerian dan Lembaga Pengampu Usaha Perwaletan seperti Kemendag, Kementan dan Barantin RI harus sinergis dalam mengeluarkan kebijakan,” tegas Wahyudin saat menerima kunjungan dari Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Dr Sahat Manaor Panggabean ke PT Husein Alam Indah Gresik, Minggu (31/1/2026).
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan China telah melakukan Penandatanganan MOU Import Sarang Walet dari Indonesia.
Namun, pasca ratifikasi MOU tersebut tahun 2012, Usaha Perwaletan berjalan stagnan dan cendrung tidak terurus dengan baik.
“Tidak ada keadilan dan kesamaan hak di antara pelaku Perwaletan. Bahkan ada potensi monopoli dari beberapa perusahaan tertentu yang punya akses langsung ke pengambil kebijakan,” kata Wahyudin.












