Hasil asesmen sebagai berikut : Pegawai yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1274 orang, Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan Pegawai yang Tidak Hadir Wawancara sebanyak 2 orang.
Presiden Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
“Jika SDM KPK itu terbaik, tentu harus melewati berbagai ujian dan kompetensi yang terbaik juga. Ibarat kata bukan yang biasa tapi luar biasa,” jelasnya.
“Jadi jika SDM nya cengeng karena tidak lulus, ya memang betul tidak bisa lulus, karena punya mental baperan,” ujar Heri yang biasa dipanggil Barong ini.
Heri menegaskan, kualitas SDM KPK bisa rusak jika orang seperti Novel Baswedan dkk ini dipertahankan.
Menurutnya, gaya yang diperlihatkan Novel Baswedan ini kayak orde baru.
“Mereka ingin bertahan dan kerja di KPK selamanya, sindrom berkuasa. Jadi mengunakan berbagai cara untuk mempertahankan diri, seolah – olah Novel merasa dirinya tidak boleh dihentikan di KPK. Ini bisa jadi rejim di KPK, ” tegas lulusan UPN Veteran Jakarta ini menutup pembicaraannya.
Komentari tentang post ini