Secara terpisah, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan salah besar jika ada kelompok yang mengkultus individukan dan memuja Novel Baswedan di institusi KPK.
Pasalnya, ada atau tidak Novel Baswedan, lembaga antirasuah itu tetap ada.
“Perdebatan seputar penonaktifan Novel Baswedan dkk dari tugas-tugasnya selaku Penyidik KPK, dengan menggerakan puluhan Profesor Doktor atau Guru Besar, untuk menolak penonaktifan Novel Baswedan merupakan langkah yang mubasir. Aksi ini juga tidak memiliki dasar hukum apapun bahkan menodai Independensi KPK,” tegas Petrus di Jakarta, Rabu (19/5).
Komentari tentang post ini