Inilah visi berbeda yang sangat tajam, dimana Dirut PLN menargetkan PLN harus untung besar hingga mengabaikan prinsip PLN adalah BUMN pelayan publik. Atas visi itu, Dirut PLN bertindak semaunya dan bahkan mengabaikan etika kepatutan hirarki tatanan pemerintahan.
Dirut PLN itu secara hirarki berada dibawah Mentri ESDM karena PLN adalah eksekutor kebijakan pemerintah yang diwakili Mentri ESDM. PLN tidak boleh punya kebijakan sendiri akan tetapi hanya mengeksekusi kebijakan pemerintah. Ini yang harus dipahami oleh Sofyan Baasir.
Arogansi berujung pembangkangan Dirut PLN ini juga tidak terjadi begitu saja. Kami melihat keberadaan Mentri BUMN seolah menjadi backing kekuasaan bagi Sofyan Baasir.
Ini sangat kasat mata dimana Dirut PLN seperti lebih mengikuti Mentri BUMN daripada Mentri ESDM. Jokowi sebagai Presiden juga turut andil dalam masalah ini. Kenapa demikian? Jawabannya adalah ketika Jokowi mengunjungi beberapa pembangkit di Kalimantan dan meresmikan Pembangkit di Aceh, yang ikut serta adalah Mentri BUMN dan Dirut PLN akan tetapi Mentri ESDM tidak diundang. Urusan apa Mentri BUMN dengan masalah teknis listrik? Mentri BUM itu tugasnya manajerial pembinaan BUMN bukan masalah teknis BUMN. Kesalahan inilah yang mengakibatkan Sofyan Baasir besar kepala dan merasa tidak perlu mengikuti kebijakan mentri ESDM.















