JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI dari FPPP Arsul Sani menilai tidak tepat mengumumkan hasil evaluasi reformasi birokrasi kementerian pemerintahan Jokowi-JK kepada masyarakat. Harusnya evaluasi itu dilakukan oleh lembaga independen dan menjadi bahan penilaian sekaligus pertimbangan untuk Presiden. “Kalau LSM atau lembaga swadaya masyarakat lain bolehlah,” katanya dalam diskusi soal “Kinerja Kejagung RI” di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Menurut anggota F-PPP, di negara manapun tidak ada menteri yang membuat evaluasi sendiri lalu diumumkan ke masyarakat. “Di era Pemerintahan SBY ada UKP4 (Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) itupun tertutup,” tegasnya.
Selain itu membuat penilaian, kata Arsul Sani, setiap lembaga dan kementerian Negara seharusnya juga membuat laporan tahunan melalui website-nya sendiri. Seperti dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan lain-lain secara akuntabel dan transparan. “Di luar negeri setiap lembaga negara membuat laporan secara transparan dan terpercaya, maka tidak perlu lagi ada evaluasi,” ungkapnya.
Komentari tentang post ini