JAKARTA – PT Arto Investama Pramathana (ARTO), anak usaha PT Batavia Properindo Internasional Tbk (BPII) akan mengubah perjanjian fasilitas kredit dari Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA.
Caranya adalah dengan menambah jumlah fasilitas kredit ke BCA, dari semula Rp78,5 miliar menjadi Rp109 miliar.
Direktur Utama BPII Rudi Setiadi Tjahjono, dalam keterbukaan informasi, Jumat (22/3/2024) menjelaskan, kredit lokal atau rekening koran akan ditambah jadi Rp10 miliar, dari semula Rp1,5 miliar.
Adapun kredit investasi ditambah, dari Rp77 miliar jadi Rp99 miliar.
“Dana pinjaman ini akan digunakan untuk proyek renovasi atas bangunan hotel yang terletak di Jalan Tol Prof. Sedyatmo KM. 02, Pajang, Benda, Tangerang, Banten,” tulis Rudi Setiadi Tjahjono, Direktur Utama BPII dalam keterangannya.
Sehubungan dengan pinjaman Arto Investama Pramathana, papar Rudi, BPII akan memberikan jaminan asset kepada Bank BCA, berikut saham milik BPII serta jaminan tanah dan bangunan milik PT Batavia Prosperindo Properti. Nilai jaminan yang diberikan kepada Bank Central Asia (BBCA) mencapai Rp15,25 miliar.
Menurut Rudi, jaminan aset yang diberikan BPII atas fasilitas kredit yang didapat ARTO, antara lain berupa saham BPII dalam Batavia Prosperindo Trans senilai Rp5,4 miliar, saham Abadi Agung Wibawa senilai Rp2,89 miliar dan saham BII pada PT Arto Investa Pramathana senilai Rp2,3 miliar dan beberapa saham lain.
Komentari tentang post ini