JAKARTA – Tepat pada hari ini, KTT Perubahan Iklim (COP 29) resmi dibuka di Baku.
Pada pertemuan ini, Pemerintahan Baru Indonesia akan terlibat dalam negosiasi yang menghasilkan beberapa keputusan penting.
Akan tetapi, delegasi Indonesia pada COP 29 tahun ini justru direncanakan untuk membawa agenda yang semakin menjauhkan fokus COP 29 dari keadilan iklim.
Pertama, menjawab isu deforestasi akibat proyek lumbung pangan yang telah dan akan dijalankan oleh Pemerintah Indonesia.
Ironisnya, hal ini digaungkan di tengah beragam kritik tentang dampak dan potensi dampak proyek food estate terhadap lingkungan, masyarakat, dan komitmen iklim Indonesia.
Kedua, memperkenalkan perdagangan karbon hingga program Carbon Capture and Storage (CCS).
“Padahal, skema perdagangan karbon khususnya melalui offset dan CCS secara nyata tidak menjawab akar masalah krisis iklim, hanya menguntungkan korporasi penyumbang emisi GRK, dan menghambat upaya penghentian penggunaan energi fosil,”ungkap Fanny Tri Jambore, Kepala Divisi Kampanye WALHI Eksekutif Nasional.
Komentari tentang post ini