Merespon hal tersebut, sejumlah organisasi masyarakat sipil Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI) menegaskan bahwa keadilan iklim seharusnya menjadi agenda prioritas delegasi Indonesia, dibanding fokus pada solusi-solusi yang semakin memperparah kondisi ketidakadilan yang dirasakan oleh rakyat.
ARUKI menilai, setidaknya ada 5 hal yang harus menjadi fokus delegasi Indonesia di COP 29 ini:
Pertama, pemerintah Indonesia harus berani berkomitmen dan memimpin agenda pembangunan dan ekonomi yang sejalan dengan target 1,5 derajat celcius.
Pada COP 28 di Dubai, Global Stocktake telah menggarisbawahi komitmen iklim negara-negara global saat ini mengarahkan kenaikan suhu hingga mendekati 3 derajat celcius.
Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) berpendapat, menjaga suhu bumi di bawah 1.5 derajat celcius hanya dapat dilakukan melalui komitmen tegas untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan melindungi ekosistem.
Komentari tentang post ini