ARUKI menilai, setidaknya ada 5 hal yang harus menjadi fokus delegasi Indonesia di COP 29 ini:
Pertama, pemerintah Indonesia harus berani berkomitmen dan memimpin agenda pembangunan dan ekonomi yang sejalan dengan target 1,5 derajat celcius.
Pada COP 28 di Dubai, Global Stocktake telah menggarisbawahi komitmen iklim negara-negara global saat ini mengarahkan kenaikan suhu hingga mendekati 3 derajat celcius.
Syaharani, Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) berpendapat, menjaga suhu bumi di bawah 1.5 derajat celcius hanya dapat dilakukan melalui komitmen tegas untuk menghentikan penggunaan energi fosil dan melindungi ekosistem.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa global stocktake telah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 3x lipat di tahun 2030.
“Karena itu, pemerintah Indonesia dalam negosiasi seperti pada negosiasi program kerja mitigasi dan transisi berkeadilan harus mendorong komitmen bersama untuk melakukan phase out energi fosil, melakukan perlindungan ekosistem, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan. Ini termasuk dengan tidak menggunakan sumber energi dan teknologi yang memperpanjang energi fosil seperti co-firing PLTU, produksi bioenergi skala besar, dan CCS,” Lanjut Syaharani.













