Lebih lanjut, ia juga menyinggung bahwa global stocktake telah memberikan rekomendasi untuk meningkatkan bauran energi terbarukan hingga 3x lipat di tahun 2030.
“Karena itu, pemerintah Indonesia dalam negosiasi seperti pada negosiasi program kerja mitigasi dan transisi berkeadilan harus mendorong komitmen bersama untuk melakukan phase out energi fosil, melakukan perlindungan ekosistem, dan mempercepat pengembangan energi terbarukan. Ini termasuk dengan tidak menggunakan sumber energi dan teknologi yang memperpanjang energi fosil seperti co-firing PLTU, produksi bioenergi skala besar, dan CCS,” Lanjut Syaharani.
ARUKI juga berharap ambisi untuk sejalan dengan 1.5 derajat celcius akan tercermin dalam Nationally Determined Contribution (NDC) kedua Indonesia yang akan dirilis nantinya.
Kedua, pemerintah Indonesia harus tegas menyatakan komitmen terhadap perlindungan dan pemulihan ekosistem sebagai unsur kunci untuk menunjang adaptasi.
Menurut Global Forest Watch, Indonesia masih mengalami deforestasi sebesar lebih 1.3 juta hektar pada tahun 2023.
Komentari tentang post ini