Sejak batik Indonesia diberikan pengakuan oleh UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage pada 2009 lalu, Kemendag terus mempromosikan batik sebagai salah satu ikon kebudayaan nasional di dunia. Pengakuan dunia internasional atas batik pastinya akan membawa pengaruh positif dengan meluasnya pasar batik di berbagai pasar potensial Indonesia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Nus Nuzulia Ishak, mengaku optimis ekspor batik akan terus meningkat seiring makin populernya batik di negara-negara besar dunia. “Kami cukup optimis nilai ekspor batik Indonesia akan semakin meningkat dan pangsa pasarnya semakin meluas ke depannya sehingga mampu meningkatkan devisa dan menggerakkan perekonomian nasional, khususnya bagi seluruh UKM yang memproduksi batik,” tegasnya.
Nilai ekspor batik akan terus meroket karena batik tak hanya diekspor dalam bentuk sandang untuk produk fesyen, tetapi juga diekspor sebagai produk kerajinan untuk keperluan rumah tangga.
Kemendag akan terus konsisten mendukung promosi pemasaran produk batik di pasar internasional dengan tetap menjaga agar batik bisa memenuhi standar ramah lingkungan dan bebas bahan kimia berbahaya.













