JAKARTA-Pemerintah perlu mempercepat penggabungan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI (Asabri) ke dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Langkah ini untuk memperbaiki pengelolaan keuangan dan pengawasan di tubuh badan asuransi sosial tersebut.
“Kegagalan Asabri dalam menempatkan investasi hanya bisa diselesaikan pemerintah, tanpa melalui jalur antarbisnis,” kata Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa, (14/1/2020)
Hal itu, kata Irvan, karena Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial, bukan perusahaan asuransi privat ataupun komersil.
Status sebagai perusahaan asuransi sosial itu juga yang tidak memungkinkan bagi Asabri untuk mendapat investor strategis guna menutupi kebutuhan pendanaan.
Maka itu, kata Irvan, salah satu opsi penyelesaian masalah di Asabri adalah dengan mempercepat penggabungan Asabri ke BPJS TK.
Skema ini dianggap lebih mudah, karena penggabungan dua badan pemerintah ini bisa dilakukan tanpa proses likuidasi.