JAKARTA-Bisnis transportasi online, khususnya ojek online (OJOL) masih menjadi primadona masyarakat. Karena masyarakat sangat membutuhkan. Namun sayangnya Undang-Undang tak memberi ruang keberadaan OJOL. “Pemerintah dituntut untuk bisa melindungi masyarakat terhadap perubahan terkait sektor tersebut. Yang memberikan jasa tidak dirugikan dan yang mendapat jasa juga tidak dirugikan,” kata Founding and CEO The Ary Suta Center (ASC), I Putu Gede Ary Suta usai diskusi “Kajian Ekonomi Politik Dalam Bisnis Transportasi Online di Indonesia” di The ASC, Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut mantan Petinggi BPPN, setiap perubahan zaman itu seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat. Namun perubahan itu harus terukur. “Tetapi seringkali perubahan itu, tidak hanya dari dalam tapi perubahan dari luar yang memaksa kita melakukan perubahan,” ujarnya
Diakui Ari Suta, lembaganya ASC memiliki program selain leadership mentoring juga mempunyai program market education. Karena itu ASC memiliki program kepemimpinan, pendidikan masyarakat. “Terutama critical thingking yaitu mendidik masyarakat agar bersikap kritis terhadap tiap perubahan yang terjadi di lingkungannya,” paparnya.
Saat ini, lanjut Ary Suta, masyarakat sebenarnya mengetahui periIaku dan isu-isu penting. Kali ini, sengaja membahas bisnis transportasi online, karena sangat besar pengaruhnya dalam tatanan kehidupan di masyarakat. “Boleh dikatakan perubahan peradaban di dalam masyarakat kita, maka sudah menjadi kewajiban bagi Ary Suta Center untuk memberi informasi terkini yang dioperoleh dari ahli-ahli kita yang jalani dalam aktivitas keseharian. Kita siapkan solusi untuk hadapi perubahan itu,” imbuhnya.















