Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk modal kerja seluruh kegiatan usaha Perseroan yang mencakup Investasi, Modal Kerja, Multiguna, Sewa Operasi, Kegiatan Pembiayaan Syariah, dan pembiayaan lain berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.















