Bentuk pelayanan publik, seperti pelayanan paspor, pembinaan dan kunjungan pemasyarakatan, serta layanan kekayaan intelektual hingga administrasi hukum umum sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, layanan-layanan yang tidak diliburkan saat Idul Fitri, seperti pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi dan lembaga pemasyarakatan, tetap berjalan normal.
“Kami tegaskan sekali lagi, berikan pelayanan kepada masyarakat yang terus meningkat dan semakin baik,” ucapnya.














