Silaturahmi dengan para pengurus asosiasi merupakan upaya DJP dalam menciptakan sinergi dengan asosiasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Tantangan utama dalam menghimpun pajak yang kita hadapi saat ini adalah masih rendahnya tingkat kepatuhan dalam membayar dan melaporkan pajak dari masyarakat, Saat ini, pajak yang berhasil dihimpun oleh DJP masih berasal dari setoran pajak yang dilakukan oleh segelintir Wajib Pajak dari total WP yang terdaftar.
Berdasarkan data DJP, jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi non Karyawan yang wajib menyampaikan SPT adalah sebanyak 2.736.317 orang. Dari jumlah tersebut yang menyampaikan SPT baru sebesar 637.403 orang atau sekitar 23%. “Kepatuhan masyarakat yang masih rendah di bidang perpajakan ini harus ditingkatkan agar penerimaan dari sektor perpajakan dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk lebih banyak membangun infrastruktur ekonomi dan sosial. Diperlukan partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk lebih cepat mewujudkan Indonesia yang modern, kuat, aman dan sejahtera,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini