JAKARTA – PT Astra Internasional Tbk (ASII) dan PT Toyota Astra Motor (TAM), entitas anak Perseroan dengan kepemilikan 50% saham telah menandatangani perjanjian sewa properti, berupa tanah dan bangunan pada 30 Juni 2025. Nilai transaksi afiliasi tersebut mencapai Rp105 miliar.
Direksi ASII dalam dalam keterangan, dikutip Kamis (03/7/2025) menyebutkan, berdasarkan kesepakatan para pihak, ASII akan menyewakan tanah dan bangunan yang terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berdasarkan 48 sertipikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang.
Masa sewa tanah dan bangunan oleh TAM selama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.
Tanah dan bangunan tersebut akan digunakan oleh TAM untuk mendukung kegiatan operasionalnya, antara lain untuk lokasi pre delivery center. Adapun pengelolaan dan penggunaan tanah oleh TAM dapat menunjang kegiatan usaha TAM, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi TAM dan Perseroan. Selain itu, ASII juga akan memperoleh pemasukan atas penyewaan aset Perseroan.
Direksi ASII menjelaskan, TAM merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan Perseroan. Pasalnya. TAM memiliki anggota Komisaris dan Direktur yang juga merupakan i) Presiden Direktur Perseroan, yaitu Bapak Djony Bunarto Tjondro dan ii) Direktur Perseroan, yaitu Bapak Rudy, dan Bapak Henry Tanoto.












