JAKARTA-Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan Pemerintah memutuskan harga Indonesia Crude Price (ICP ) dalam asumsi makro RAPBN 2017 sebesar US$ 40-55 per barel. Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan asumsi ICP sebesar US$ 35-45 per barel dan dalam rapat kerja Komisi VII dengan Menteri ESDM, ICP ditetapkan sebesar US$ 45-55 per barel.
Sementara lifting minyak ditetapkan Badan Anggaran DPR sebesar 750.000-790.000 barel per hari. Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan lifting minyak sebesar 740.000-760.000 barel per hari dan rapat kerja dengan Komisi VII ditetapkan 760.000-800.000 barel per hari.
Sedangkan lifting gas bumi ditetapkan sebesar 1.100-1.200 ribu barel setara minyak per hari. Dalam raker dengan Komisi VII, lifting gas bumi ditetapkan 1.150-1.500 ribu barel setara minyak per hari, lebih tinggi dari usulan Pemerintah sebesar 1.050-1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja dalam raker dengan Badan Anggaran DPR menjelaskan, rentang perkiraan harga minyak dunia untuk tahun 2017 cukup lebar. Pada awal tahun 2017, harga minyak dunia diperkirakan mendekati US$ 40-45 per barel. Sedangkan pada awal tahun, diperkirakan mendekati US$ 59-60 per barel.













