JAKARTA-Karyawan adalah salah satu aset berharga yang harus dijaga oleh perusahaan.
Kebutuhan kesejahteraan karyawan telah menjadi perhatian dan menjadi strategi Human Resource (HR) berbagai perusahaan sebagai investasi jangka panjang dengan melakukan mitigasi melalui penyediaan asuransi jiwa dan kesehatan.
Bagi karyawan pun, tidak cukup hanya upah yang diterima setiap bulan atau fasilitas bekerja yang mumpuni, karyawan juga memperhatikan fasilitas perlindungan finansial jika terjadi risiko kesehatan dan keuangan yang mungkin timbul pada kemudian hari, seperti karyawan harus dirawat di rumah sakit, terkena penyakit kritis, terjadi risiko musibah kecelakaan hingga risiko tutup usia.
Hal ini juga sudah menjadi pertimbangan bagi pencari kerja dalam melamar pekerjaan di suatu perusahaan karena manfaat tersebut di atas dipandang cukup penting.
Fasilitas perlindungan bagi karyawan yang umum dan wajib disediakan oleh perusahaan di Indonesia adalah jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, jika perusahaan melengkapi fasilitas perlindungan dengan asuransi swasta maka akan sangat membantu karyawan karena saat berobat bisa langsung mengunjungi dokter spesialis atau dokter umum di IGD/UGD di rumah sakit mitra perusahaan asuransi tanpa sistem domisili dan tidak perlu melalui sistem rujukan dahulu ke fasilitas kesehatan (faskes).
Salah satu perusahaan penyedia perlindungan asuransi jiwa dan kesehatan bagi karyawan adalah Sequis Financial, anak perusahaan Sequis Life melalui unit bisnisnya Employee Benefit Business (EBB) yang menyediakan produk asuransi kesehatan kumpulan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
“Kepercayaan dari berbagai perusahaan di Indonesia tentu memberikan dampak positif bagi kinerja kami. Sepanjang tahun 2022 kami memiliki nilai aset Rp491,14 miliar, dan tingkat RBC 431% jauh di atas ketentuan OJK. Adapun jumlah Klaim dan Manfaat yang telah dibayarkan Sequis Financial kepada nasabah pada tahun 2022 sebesar Rp49,27 miliar. Kami menargetkan lini bisnis EBB dapat semakin berkontribusi bagi Pendapatan Premi perusahaan di sepanjang tahun 2023 ini hingga 30% dari perolehan premi tahun lalu,” sebut President Director Sequis Financial Edisjah.
Dengan memberikan perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan, tentu akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan, yakni para karyawan berkemauan untuk bekerja lebih produktif dan menunjukkan performa positif, ikut menjaga citra dan reputasi perusahaan serta berkontribusi meningkatkan nilai bisnis.
Mereka bisa bekerja dengan tenang karena finansial keluarga sudah terjaga sehingga gaji atau bonus yang mereka terima bisa digunakan secara maksimal untuk kesejahteraan anggota keluarganya.
Perusahaan yang melengkapi karyawannya dengan asuransi juga akan dipandang positif oleh klien, mitra bisnis, dan masyarakat.
Selain itu, melengkapi karyawan dengan asuransi juga akan membantu perusahaan mengelola anggaran, yakni tidak perlu menanggung biaya kesehatan yang nominalnya tidak bisa secara pasti diprediksi dan sulit diukur.
Komentari tentang post ini