HONGKONG-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoroti masalah asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Karena itu Tim Pengawas TKI mengadakan pertemuan dengan konsorsium asuransi yang menjamin ganti rugi terhadap TKI atas segala kerugian dan musibah. “Mereka harus transparan tentang apa saja yang mereka terima dari iuran asuransi yang jumlahnya sekitar Rp 300-400 ribu per TKI,” katanya dalam siaran pers, Senin (20/2/2017)
Fahri Hamzah yang juga Ketua Timwas TKI DPR, Hongkong berangkat dengan sejumlah rombongan delegasi terdiri dari sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi seperti Masinton Pasaribu, Andi Fauziah Pujiwatie, John Kenedy Aziz, Elnino M. Husein Mohi, Saleh Partaonan Daulay, Nihayatul Wafiroh, Achmad Zaenuddin, Irma Suryani, Ermalena dan Capt. Djoni Rolindrawan.
Disisi lain, kata Fahri,
Banyaknya agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki lubang yang harus ditutup.